Dalam kebijakan merdeka belajar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadien Anwar Makarim, mengeluarkan wacana bahwa UN (ujian Nasional) yang selama bertahun-tahun dilaksanakan sebagai syarat kelulusan akan dihapus. Sebagai penggantinya akan dilaksanakan AN (Asesmen Nasional) pada tahun 2021.
Tentunya hal ini disambut baik oleh semua pihak. UN yang menjadi momok bagi siswa dan dinilai hanya mengedepankan kemampuan kognitif saja, akan dihilangkan. Nantinya diharapkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat. Di samping itu, lulusan pendidikan kita siap dengan tantangan dunia kerja pada era industri 4.0.
Selanjutnya
publik pun bertanya-tanya, seperti apa Asesmen Nasional itu dan bagaimana
prosesnya? Semenjak bulan Oktober 2020, Kemendikbud mulai mensosialisasikan program
Asesmen Nasional tersebut, baik melalui video singkat di sosial media, maupun
dalam seminar melalui Zoom. Menurut Kemendikbud, perubahan mendasar pada
Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara
individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa
input, proses dan hasil. Asesmen ini diperlukan untuk menilai efektivitas
pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan.
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendikan di seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Asesmen ini terdiri dari tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur Literasi-Numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Kedua, Survei Karakter yang mengukur sikap, kebiasaan nilai-nilai sebagai hasil belajar non kognitif. Ketiga, Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM) terdiri dari literasi membaca dan numerasi. Kedua literasi
ini adalah kompetensi minimum bagi murid untuk belajar sepanjang hayat dan
berkontribusi di masyarakat. Kemudian menurut survei PISA pada tahun 2018,
tingkat literasi siswa di Indonesia masih rendah. Indikator literasi membaca mengukur
keemampuan siswa dalam memahani konsep bacaan, bukan kemampuan gramatikal
bacaannya. Siswa mampu untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan
berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu.
Numerasi
merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat
matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari. Indikator numerasi adalah
mengukur kemmapuan siswa dalam mengaplikasikan konsep hitung, bukan kemampuan
menghitung.
Bentuk soal pada AKM adalah pilihan ganda (satu jawaban benar pada tiap soal), pilihan ganda kompleks (lebih dari satu jawaban benar), menjodohkan (menarik garis seuai pasangannya), isian singkat (jawaban berupa bilangan atau kata), uraian (jawaban berupa kalimat. Jika jawaban benar, pertanyaan selanjutnya lebih kompleks. Jika jawaban salah, soal selanjutnya akan lebih mudah). Contoh soal AKM dapat dilihat di website Pusmenjar pada laman https://pusmenjar.kemdikbud,go,id/akm. Tidak ada persiapan khusus untuk siswa untuk mengikuti AKM. Kemendikbud juga telah membuat bimtek Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum sampai bulan Febuari 2021. Bagi yang mau mendaftar, silakan klik https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-asesmen-kompetensi-minimum/
Selanjutnya
yaitu Survei Karakter. Instrument ini dikerjakan oleh murid dan guru untuk
mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional. Survei Karakter ini
mengukur enam aspek Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong,
mandiri, bernalar kritis, kreatif.
Yang
terakhir yaitu Survei Lingkungan Belajar. Instrumen ini dikerjakan oleh siswa
dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar
mengajar di sekolah. Ada lima komponen untuk mengukur kualitas pembelajaran dan
iklim sekolah, yaitu iklim keamanan sekolah, iklim kebinekaan sekolah, indeks
sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, pengembangan guru.
Dalam
pelaksanaannya, tidak semua siswa mengerjakan AN ini. Peserta adalah kelas 5,
8, 11 yang dipilih secara acak. Untuk pendidikan kesetaraan adalah warga
belajar kelas 6, 9 dan 12 yang memerlukan.
Menurut
paparan materi diskusi Rapat Koordinasi Asesmen Nasional tanggal 6 Oktober
2020, Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 untuk kelas 5
SD/MI. Untuk kelas 11 SMA/MA dilaksanakan pada minggu kesatu bulan Maret 2021,
dan kelas 11 SMK pada minggu kedua bulan Maret 2021. Kelas 8 SMP/MTs pada minggu
ketiga Maret 2021, dilanjutkan Paket C pada minggu keempat. Kemudian, awal
April akan diikuti oleh paket A dan B.
Asesmen
Nasional dilaksanakan dengan koordinasi dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan,
Kanwil dan Kantor Kemenag. Dilaksanakan menggunakan komputer secara daring
selama dua hari. Untuk jenjang SD/MI, hari pertama tes literasi 75 menit dan
Survey Karakter 20 menit. Hari kedua, tes numerasi 75 menit dan Survei
Lingkungan Belajar 20 menit. Sedangkan tingkat selanjutnya, waktunya yang
bertambah. Untuk literasi serta numerasi masing-masing menjadi 90 menit. Survei
karakter dan Survei Lingkungan Belajar, masing-masing 30 menit.
Hasil
Asesmen Nasional ini nantinya akan digunakan untuk pemetaan awal sistem mutu. Artinya,
hasil Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menilai prestasi siswa atau
kinerja guru dan sekolah. Namum, sebagai alat evaluasi diri dan perbaikan
pembelajaran selanjutnya. Kemudian, hasil AN ini juga untuk ujian penyetaraan
(Literasi dan Numerasi).
Setelah
adanya Asesmen Nasional ini, maka untuk menilai kelulusan, ternyata sekolah
boleh melakukan tes seperti USBN, tes tulis, tes portofolio, atau penilaian
dalam bentuk lain yang di buat dan diselenggarakan sesuai kebijakan sekolah
masing-masing, sesuai dengan kebijakan merdeka belajar. Jadi, kurang tepat jika dikatakan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional, karena hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda.;p
Wah, jadi sistem AN ini lebih ke penyetaraan seperti itu ya bu? Semoga nanti hasilnya bisa sesuai harapan ya
BalasHapusYa, Bun. Semoga saja.
HapusWah info nya bermanfaat sekali ni mba, untuk anakku yang mau ku pindahin sekolah ke indonesia. Sebenarnya aku tim yang sedih juga kenapa un dihapuskan, karena bagi ku un juga punya efek positif ke daya juang anak2. Meskipun efek negatifnya juga ada.
BalasHapusMudah2an kebijakan apa pun yang menjadi pilihan pemerintah, tetap di follow up di lapangannya seperti apa agar tercapai tujuan jangka panjangnya.
Amiin, cakep jawabannya, ini, hehe 👍
Hapustapi masih banyak hal yang membingungkan, mbak, untuk disampaikan ke anak-anak. mereka masih belum ada gambaran sama sekali AKM ini seperti apa. apalagi hanya diambil sampel, bukan semua. Memang masih butuh proses panjang
BalasHapusItu ada contohnya, di alamat pusmenjar. Tenang aja, tidak ada pelatihannya, bukan syarat kelulusan juga, ini hanya semacam survei pemerintah terhadap literasi, dan karakter.
Hapusmakasih bu, tulisannya joss. :D informatif. anak saya yg pertama thn ini klas 6 jadi ikut yg sistem AN ya sarat kelulusannya?
BalasHapusGak, Bun, yang AN untuk kelas lima. Kelas enam tergantung kebijakan sekolah, mau ada ujian tingkat sekolah atau tidak.
HapusBaru tau UN diganti AN, tapi kalau diliat dari penjelasannya ini tujuannya biar anak juga mau baca ya. Bagus, semoga dalam pelaksanaannya lebih lancar amin.
BalasHapusSemoga menjadi kebaikan buat masa depan peserta fidik dan masa depan bangsa kita. 🙏
BalasHapusSemoga AN ini bermanfaat ya untuk kemajuan pendidikan generasi muda ya Bu, pelaksanaannya juga tidak memberatkan para guru
BalasHapusWaah.. Aku baru tau... Perlu banget updet masalah ini apalg anak2 udah mulai sekolah..
BalasHapus